semua Kategori

Mencapai Kepatuhan MDR untuk Bahan Medis Sekali Pakai Bukan Tenunan: Persyaratan Utama untuk Memperoleh Sertifikat CE

Waktu: 2024-02-27

gambar

gambar

Perkenalkan:

Perkenalkan:

Peraturan Alat Kesehatan (MDR) di Uni Eropa (UE) telah menetapkan persyaratan ketat untuk memastikan keamanan dan kemanjuran alat kesehatan, termasuk bahan habis pakai medis bukan tenunan sekali pakai. Produsen yang ingin mendapatkan sertifikat CE untuk produk-produk ini harus mengikuti lanskap peraturan yang kompleks dan mematuhi kriteria khusus yang digariskan oleh MDR. Analisis komprehensif ini menyelidiki kondisi penting yang harus dipenuhi untuk mencapai kepatuhan MDR dan mendapatkan sertifikat CE untuk bahan habis pakai medis non-woven sekali pakai.

1. **Klasifikasi dan Penilaian Kesesuaian:**

A. **Klasifikasi Risiko:**

Langkah pertama dalam proses kepatuhan MDR melibatkan pengklasifikasian secara akurat bahan habis pakai medis non-woven sekali pakai berdasarkan tujuan penggunaan, potensi risiko, dan durasi kontak dengan pasien. Klasifikasi tersebut menentukan jalur penilaian kesesuaian yang harus diikuti oleh produsen.

B. **Prosedur Penilaian Kesesuaian:**

Produsen harus memilih prosedur penilaian kesesuaian yang sesuai berdasarkan klasifikasi perangkat. Hal ini mungkin melibatkan sertifikasi mandiri, keterlibatan Badan Notifikasi, atau kombinasi keduanya. Badan yang Diberitahu memainkan peran penting dalam menilai kesesuaian perangkat yang berisiko lebih tinggi.

2. **Data Klinis dan Evaluasi Kinerja:**

A. **Bukti Klinis:**

Produsen harus mengumpulkan data klinis yang komprehensif untuk mendukung klaim keselamatan dan kinerja bahan habis pakai medis bukan tenunan sekali pakai. Hal ini melibatkan pelaksanaan studi klinis atau, dalam beberapa kasus, memanfaatkan data yang ada untuk produk serupa. Bukti klinis harus selaras dengan Persyaratan Umum Keselamatan dan Kinerja (GSPR) yang diuraikan dalam Lampiran I MDR.

B. **Evaluasi Kinerja:**

Evaluasi kinerja menyeluruh sangat penting, menilai aspek-aspek seperti biokompatibilitas, sterilitas, dan sifat mekanik. Evaluasi ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa bahan habis pakai medis non-anyaman sekali pakai memenuhi persyaratan penting untuk keselamatan dan kinerja.

3. **Sistem Manajemen Mutu (SMM):**

A. **Kepatuhan ISO 13485:**

MDR mengharuskan produsen untuk menetapkan dan memelihara Sistem Manajemen Mutu (QMS) sesuai dengan ISO 13485. Standar ini menguraikan proses dan kontrol yang diperlukan untuk memastikan kualitas perangkat medis yang konsisten sepanjang siklus hidupnya.

B. **Pengawasan dan Kewaspadaan Pasca Pasar (PMS):**

Produsen harus menerapkan sistem pengawasan pasca-pasar yang kuat untuk memantau kinerja bahan habis pakai medis non-anyaman sekali pakai setelah mencapai pasar. Selain itu, pendekatan yang waspada dalam melaporkan dan menyelidiki kejadian buruk sangat penting untuk kepatuhan yang berkelanjutan.

4. **Identifikasi Perangkat Unik (UDI):**

A. **Implementasi Sistem UDI:**

MDR mengamanatkan penerapan sistem Unique Device Identification (UDI) untuk tujuan penelusuran. Produsen harus menetapkan pengidentifikasi unik untuk setiap unit bahan habis pakai medis non-anyaman sekali pakai, sehingga memfasilitasi identifikasi dan pelacakan yang akurat di seluruh rantai pasokan.

B. **Pendaftaran EUDAMED:**

Produsen diharuskan mendaftarkan data yang relevan, termasuk informasi UDI, di Database Eropa untuk Alat Kesehatan (EUDAMED). Basis data terpusat ini meningkatkan transparansi dan memfasilitasi pengawasan pasca-pasar yang efektif.

5. **Pelabelan dan Petunjuk Penggunaan:**

A. **Persyaratan Pelabelan:**

Pelabelan bahan habis pakai medis bukan tenunan sekali pakai harus mematuhi spesifikasi MDR, memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang tujuan penggunaan perangkat, petunjuk penggunaan, dan setiap peringatan atau tindakan pencegahan yang diperlukan.

B. **Petunjuk Penggunaan:**

Produsen harus memberikan petunjuk penggunaan yang komprehensif untuk memastikan bahwa profesional kesehatan dan pengguna akhir dapat menggunakan bahan habis pakai medis dengan aman dan efektif. Ini mencakup informasi tentang penyimpanan, penanganan, dan pembuangan yang benar.

6. **Kerjasama dengan Badan yang Diberitahu:**

A. **Keterlibatan Badan yang Diberitahu:**

Tergantung pada klasifikasi risikonya, produsen mungkin perlu melibatkan Badan yang Diberitahu untuk melakukan penilaian kesesuaian. Kolaborasi yang erat dengan Badan Notifikasi sangat penting selama proses penilaian untuk menjawab pertanyaan apa pun dan memastikan kelancaran proses sertifikasi.

7. **Masa Transisi dan Batas Waktu:**

A. **Masa Transisi:**

Produsen harus menyadari masa transisi yang diberikan oleh MDR untuk kepatuhan produk yang ada. Memahami jadwal transisi dari Medical Device Directive (MDD) ke MDR sangat penting untuk menghindari gangguan di pasar.

B. **Kesadaran Batas Waktu:**

Produsen harus memperhatikan tenggat waktu MDR dan bekerja secara proaktif untuk memastikan bahwa bahan habis pakai medis non-woven sekali pakai mereka memenuhi persyaratan peraturan baru dalam jangka waktu yang ditentukan.

Kesimpulan:

Mencapai kepatuhan MDR dan memperoleh sertifikat CE untuk bahan habis pakai medis bukan tenunan sekali pakai memerlukan proses multifaset yang memerlukan perhatian cermat terhadap detail dan komitmen terhadap keselamatan pasien. Dengan menavigasi persyaratan klasifikasi, penilaian kesesuaian, evaluasi klinis, dan manajemen mutu, produsen dapat memposisikan diri untuk memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh MDR. Keterlibatan proaktif dengan Badan-Badan yang Diberitahu, penerapan pengawasan pasca-pasar yang kuat, dan kepatuhan terhadap persyaratan pelabelan dan UDI merupakan elemen penting dalam menjamin dan mempertahankan kepatuhan MDR. Seiring dengan terus berkembangnya sektor layanan kesehatan, produsen harus tetap waspada terhadap pembaruan peraturan dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan dan kemanjuran produk medis habis pakai mereka di pasar Eropa.

PREV: Panduan Komprehensif dalam Memilih Sarung Tangan Sekali Pakai

BERIKUTNYA: CE baru

Enquiry Email WhatsApp Wechat
Atasan
×

Hubungi kami